Apes! Diteriaki Maling lewat Pengeras Suara Masjid, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa

Minggu, 21 Agustus 2022 - 17:18 WIB
Warga ini pun curiga karena ada sesuatu di balik jaket pelaku, namun pelaku berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor.

Baca juga: Kepergok Gasak Uang di Kotak Amal Mushola, Pria di Way Kanan Diringkus Polisi

“Warga pun langsung berteriak lewat pengeras suara jika kotak amal telah dicuri hingga puluhan warga datang mengejar pelaku hingga tertangkap. Pelaku pun langsung menjadi bulan-bulanan puluhan warga,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita linggis dan beberapa kunci ganda untuk mencongkel kotak amal serta berhasil mengambil uang Rp800 ribu. “Dari hasil pemeriksaan sementara jika pelaku sendirian melakukan aksinya,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman di atas enam tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!