Apes! Diteriaki Maling lewat Pengeras Suara Masjid, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
Minggu, 21 Agustus 2022 - 17:18 WIB
MOJOKERTO - Nasib apes dialami pria paruh baya berinisial MDY (40), warga Kabupaten Pasuruan. Dia kedapatan mencuri kotak amal Masjid Miftahul Huda, Desa Kedung Gede, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto , Minggu (21/8/2022).
Dia pun tak berkutik saat seorang warga meneriakinya maling lewat pengeras suara masjid, hingga warga berdatangan dan menghajarnya hingga babak belur.
Meski pelaku meminta ampun dan tidak akan kabur warga tetap menghajar karena geram sering hilangnya uang di kotak amal masjid.
Warga pun langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Dlanggu untuk dilakukan proses hukum. Pria malang itu sempat dirawat di puskesmas setempat karena mengalami luka yang cukup parah.
Kapolsek Dlanggu, Iptu Agus Setiawan mengatakan, aksi pelaku dilakukan pada pukul 02.30 WIB di Masjid Miftahul Huda dan masjid dalam kondisi sepi. “Saat akan pergi pelaku ditanya salah satu warga dan mengaku jika selesai buang air kecil,” katanya.
Warga ini pun curiga karena ada sesuatu di balik jaket pelaku, namun pelaku berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor.
“Warga pun langsung berteriak lewat pengeras suara jika kotak amal telah dicuri hingga puluhan warga datang mengejar pelaku hingga tertangkap. Pelaku pun langsung menjadi bulan-bulanan puluhan warga,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita linggis dan beberapa kunci ganda untuk mencongkel kotak amal serta berhasil mengambil uang Rp800 ribu. “Dari hasil pemeriksaan sementara jika pelaku sendirian melakukan aksinya,” ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman di atas enam tahun penjara.
Dia pun tak berkutik saat seorang warga meneriakinya maling lewat pengeras suara masjid, hingga warga berdatangan dan menghajarnya hingga babak belur.
Meski pelaku meminta ampun dan tidak akan kabur warga tetap menghajar karena geram sering hilangnya uang di kotak amal masjid.
Warga pun langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Dlanggu untuk dilakukan proses hukum. Pria malang itu sempat dirawat di puskesmas setempat karena mengalami luka yang cukup parah.
Kapolsek Dlanggu, Iptu Agus Setiawan mengatakan, aksi pelaku dilakukan pada pukul 02.30 WIB di Masjid Miftahul Huda dan masjid dalam kondisi sepi. “Saat akan pergi pelaku ditanya salah satu warga dan mengaku jika selesai buang air kecil,” katanya.
Warga ini pun curiga karena ada sesuatu di balik jaket pelaku, namun pelaku berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor.
“Warga pun langsung berteriak lewat pengeras suara jika kotak amal telah dicuri hingga puluhan warga datang mengejar pelaku hingga tertangkap. Pelaku pun langsung menjadi bulan-bulanan puluhan warga,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita linggis dan beberapa kunci ganda untuk mencongkel kotak amal serta berhasil mengambil uang Rp800 ribu. “Dari hasil pemeriksaan sementara jika pelaku sendirian melakukan aksinya,” ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman di atas enam tahun penjara.
(nic)
tulis komentar anda