Berkunjung ke Maros, Menpan-RB Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 16:35 WIB
Lalu, santunan jaminan pensiun sebesar Rp4.359.600, dan bantuan beasiswa pendidikan kepada dua orang anak Almarhum yang masih duduk di bangku sekolah dasar, sebesar Rp76.500.000.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maros, Aminah Arsyad mengimbau, agar seluruh pelaku usaha dan tenaga kerja mandiri, untuk mendaftarkan dirinya dalam program BPJS Ketenagakerjaan .

"Karena hanya dengan iuran mulai dari Rp16.800 perbulan peserta mendapatan jaminan sosial yang sangat bermanfaat bagi tenaga kerja dan keluarga," ujarnya, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga:Bidan di Luwu Utara Akan Diberi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Katanya, imbauan ini merupakan bentuk konsistensi dan komitmennya, dalam menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia khususnya di Kabupaten Maros.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!