Kelompok Tipu Sana Sini Kuras Dana Rekening Korban hingga Rp415 Juta

Selasa, 30 Juni 2020 - 17:27 WIB
Dijelaskannya, dengan modus yang dilakukan oleh tersangka adalah melaporkan dengan kuasa palsu kepada provider telepon, bahwa handphone yang digunakannya telah hilang dan nomor handphone tersebut akan dihidupkan kembali.

Setelah nomor handphone dikuasai dan dapat dihidupkan kembali, segala bentuk akses dapat dioperasikan termasuk dengan akses Internet Banking milik korbannya.

Setelah menguasai segala akses kemudian tersangka mengoperasionalkan Internet Bangking milik korban J yakni dengan cara mentransfer uang yang ada di rekening pemilik kepada beberapa rekening milik tersangka. "Kerugian yang dialami korban adalah sebesar Rp 415.596.464," ujarnya.

Barang bukti yang disita adalah beberapa kartu Sim Card, rekening koran, beberapa buku tabungan dan beberapa kartu ATM. Saat ini pihaknya berhasil mengungkap baru satu korban, dan akan terus dikembangkan untuk korban-korban lainnya, dimana data yang didapatkan oleh tersangka berdasarkan data acak atau random.

"Setelah berhasil dibuka oleh tersangka no handphone tersebut menggunakan akses Internet bangking, para tersangka ini merupakan pemain lama yang tergabung didalam sindikat Tulung Selapan Tipsani (Tipu Sana Sini)," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!