Kelompok Tipu Sana Sini Kuras Dana Rekening Korban hingga Rp415 Juta

Selasa, 30 Juni 2020 - 17:27 WIB
PS Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol I Putu Bayi Pati mengatakan, pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan teknis penyidikan. "Dari beberapa informasi yang didapat serta kita himpun dapatlah satu nama tersangka yang berada di Palembang, Sumatera Selatan," ujarnya. (BACA JUGA: Kejagung Jebloskan 4 Pejabat Bea Cukai Batam ke Tahanan)

Ditambahkannya, dari 1 orang ini terungkaplah 2 tersangka lainnya di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir. Hingga sampai dengan saat ini pihaknya masih terus mengejar tersangka lainnya karena jaringan ini merupakan komplotanyang sudah biasa melakukan penipuan dengan modus yang sama.

Pada kesempatan ini Putu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Batam apabila mengalami hal yang sama, jangan segan-segan untuk segera melaporkan kepada kami atau ke kantor Polisi terdekat.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!