Diduga Lakukan Pungli terhadap Warga Binaan, Kalapas Takalar dan Pare-pare Dicopot
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 19:50 WIB
Selanjutnya, kedua Kalapas itu ditarik ke kantor Kemenkumham Sulsel, untuk menjalani sanksi disiplin dan menunggu putusan hukuman jabatan dari pusat.
"Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan internal di dua Lapas itu dan dipastikan masih ada petugas lainnya yang diduga terlibat pungutan liar terhadap warga binaan," sambungnya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, dalam waktu dekat pihak Kemenkumham Sulsel akan menerbitkan SK baru untuk pejabat yang akan menggantikan posisi kedua Kalapas tersebut.
"Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan internal di dua Lapas itu dan dipastikan masih ada petugas lainnya yang diduga terlibat pungutan liar terhadap warga binaan," sambungnya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, dalam waktu dekat pihak Kemenkumham Sulsel akan menerbitkan SK baru untuk pejabat yang akan menggantikan posisi kedua Kalapas tersebut.
(san)
Lihat Juga :