Diduga Lakukan Pungli terhadap Warga Binaan, Kalapas Takalar dan Pare-pare Dicopot

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 19:50 WIB
Selanjutnya, kedua Kalapas itu ditarik ke kantor Kemenkumham Sulsel, untuk menjalani sanksi disiplin dan menunggu putusan hukuman jabatan dari pusat.

"Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan internal di dua Lapas itu dan dipastikan masih ada petugas lainnya yang diduga terlibat pungutan liar terhadap warga binaan," sambungnya.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, dalam waktu dekat pihak Kemenkumham Sulsel akan menerbitkan SK baru untuk pejabat yang akan menggantikan posisi kedua Kalapas tersebut.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!