Lempar Pemabuk Pakai Krat Minuman, Pria Minahasa Utara Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 14:08 WIB
Terduga pelaku penganiayaan yang merupakan warga Minahasa Utara, menganiaya korban dengan menggunakan krat minuman kemasan, karena tersinggung telah diremehkan oleh korban yang saat itu dalam kondisi mabuk minuman keras (Miras).

"Saat pelaku penganiayaan sedang duduk bersama teman-temannya, datanglah korban yang diduga sudah mabuk sambil teriak-teriak. Saat itu diduga korban berusaha memukul, tapi pelaku langsung mengambil krat minuman kemasan dan melemparkannya ke kepala korban," terang Jules.

Baca juga: Memalukan! Oknum Jaksa di Bojonegoro Cabuli Remaja Pria di Hotel

Pasca kejadian tersebut, pelaku penganiayaan langsung meninggalkan TKP, sedangkan korban harus mendapatkan perawatan medis. "Korban penganiayaan mengalami luka robek di kepala dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," imbuh Jules.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!