Peras ASN Rp10 Juta, 5 Oknum Wartawan di Bandar Lampung Ditangkap

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 11:50 WIB
"Oknum wartawan diduga melakukan pemerasan terhadap MT, karena sebuah berita yang sempat ditayangkan. Bahkan, mengancam tidak akan menghapus berita terkait chatting dewasa korban, jika tidak membayar sejumlah uang," jelasnya.

Baca: Oknum Wartawan di Sinjai Tertangkap Tangan Peras Kepala Desa Rp25 Juta

Keterangan korban, meski uang telah diserahkan, berita tersebut masih tetap tayang. Bahkan, kelimanya kembali meminta uang sebesar Rp10 juta kepada korban.

Informasi yang Dihimpun, MT juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas BMBK Provinsi Lampung. Barang bukti yang diamankan dalam tangkap tangan itu, uang sebesar Rp10 juta yang diminta oleh para pelaku.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!