Peras ASN Rp10 Juta, 5 Oknum Wartawan di Bandar Lampung Ditangkap

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 11:50 WIB
Ilustrasi pemerasan. Foto: Istimewa
BANDAR LAMPUNG - Lima oknum wartawan, di Bandar Lampung, ditangkap. Diduga, kelimanya melakukan pemerasan terhadap ASN, di Provinsi Lampung.

Atas peristiwa yang dialami, korban akhirnya melapor ke Polsek Teluk Betung Utara dengan nomor laporan LP/B-105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2002



Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan, adanya penangkapan lima oknum wartawan tersebut.

Baca juga: Peras Kepala Sekolah Rp12,5 Juta, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

"Kelima oknum itu, yakni J (47), GY (43), S (44), A (49) dan AU (46). Semuanya bertugas sebagai wartawan di Bandar Lampung," katanya, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/8/2022).

Pemerasan tersebut diduga soal chatting dewasa dari pelapor yang merupakan ASN di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!