3 Bayi di Pasuruan yang Lahir Tanggal 17 Agustus Digratiskan Biaya Administrasi
Kamis, 18 Agustus 2022 - 04:47 WIB
Sementara itu, Wali Kota Pasuruan Syaifullah Yusuf mengatakan, selain memberikan kepada bayi yang lahir tanggal 17 Agustus, pihaknya juga memberikan hadiah kepada 14 warga yang hari ini tepat berusia 17 tahun.
Baca: Mayat Bayi Baru Dilahirkan Ditemukan di Tempat Wudhu Musala
"Ya, kami berikan administrasi gratis kepada mereka yang lahir tanggal 17 Agustus," sambungnya.
Tidak hanya menggratiskan semua administrasi kepada si bayi, Pemkot Pasuruan juga membuatkan langsung surat identitas diri ketiga bayi, seperti akta kelahiran, KK baru, juga Kartu Ibu dan Anak.
Baca: Mayat Bayi Baru Dilahirkan Ditemukan di Tempat Wudhu Musala
"Ya, kami berikan administrasi gratis kepada mereka yang lahir tanggal 17 Agustus," sambungnya.
Tidak hanya menggratiskan semua administrasi kepada si bayi, Pemkot Pasuruan juga membuatkan langsung surat identitas diri ketiga bayi, seperti akta kelahiran, KK baru, juga Kartu Ibu dan Anak.
(san)
Lihat Juga :