Sebanyak 5.837 WBP Sulsel Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Rabu, 17 Agustus 2022 - 18:50 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat memberikan remisi Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak 5.837 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Sulawesi Selatan, terima remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu, (17/08/2022).

Penyerahan remisi secara simbolis dilaksanakan di Aula Lapas Kelas I Makassar oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman bersama Kakanwil Liberti Sitinjak.



Sebelum dilaksanakan pemberian remisi , Gubernur Sulsel terlebih dahulu membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Baca Juga: 544 Narapidana Lapas Palopo Dapat Remisi Kemerdekaan

Gubernur Sulsel menyampaikan, di momen Hari Kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh masyarakat termasuk para WBP. Oleh karena itu, pemerintah melalui Menkumham memberikan remisi kepada WBP yang telah menunjukan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti pembinaan, serta telah memenuhi persyaratan administratif dan substansif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!