Perkara Pidana Umum Inkrah di Lutra Meningkat, Didominasi Kasus Narkoba
Senin, 15 Agustus 2022 - 22:21 WIB
"Sedangkan di tahun 2022 jumlah kasus penuntutan sebanyak 137 kasus dan itu juga didominasi ketiga kasus itu," ungkapnya.
Haedar menyebut bila merujuk data tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran narkoba.
Baca Juga: Kejari Luwu Utara Kembali Berhasil Selamatkan Uang Negara
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menekan atau mengurangi peredaran narkotika . Caranya dengan melaporkan berbagai temuan di lapangan yang mencurigakan kepada aparat penegak hukum.
"Serta mengimbau kepada masyarakat tentang bahaya ketergantungan narkoba. Adapun upaya yang dilakukan dengan melaksanakan penyuluhan hukum memberikan edukasi tentang penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya yang sasarannya di sekolah dan sektor pelayanan publik," pungkasnya.
Haedar menyebut bila merujuk data tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran narkoba.
Baca Juga: Kejari Luwu Utara Kembali Berhasil Selamatkan Uang Negara
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menekan atau mengurangi peredaran narkotika . Caranya dengan melaporkan berbagai temuan di lapangan yang mencurigakan kepada aparat penegak hukum.
"Serta mengimbau kepada masyarakat tentang bahaya ketergantungan narkoba. Adapun upaya yang dilakukan dengan melaksanakan penyuluhan hukum memberikan edukasi tentang penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya yang sasarannya di sekolah dan sektor pelayanan publik," pungkasnya.
(tri)
Lihat Juga :