Murka Anaknya Disetubuhi 7 Kali, Orang Tua Korban Laporkan sang Pacar ke Polisi

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:02 WIB
Pria yang menyetubuhi pacarnya 7 kali ini ditangkap polisi usai dilaporkan orang tua sang pacar. Foto: Istimewa
PRINGSEWU - Remaja putri asal Kabupaten Pringsewu, Lampung, disetubuhi pacarnya berinisial MJB (26) sebanyak 7 kali. Orang tua korban yang mengetahui hal itu langsung meradang dan melaporkan sang pacar ke polisi.

Pelaku MJB merupakan warga Pekon Tulung Agung Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Sementara korban yang masih berstatus pelajar SMP.



Mendapat laporan itu, polisi langsung menjemput tersangka di rumahnya dan diamankan di Mapolres Pringsewu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Memilukan! Siswi SMP di OKU Disekap dan Diperkosa 5 Pemuda Selama 3 Hari
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!