Polda Jabar Utamakan Preventif dalam Penerapan PSBB di Kota/Kabupaten Bogor

Senin, 13 April 2020 - 23:40 WIB
"Kami sudah lakukan di sana (Kota/Kabupaten Bogor). Kapolres dan Dandim sudah melakukan imbauan dan sosialiasi. Nah kami akan laksanakan (PSBB) pada hari Rabu (15 April 2020). Nanti saya bersama Pangdam mungkin akan mengecek ke sana," ujar Kapolda.

Diketahui, penerapan PSBB di kawasan Bodebek yang disetujui pemerintah pusat tersebut diumumkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Minggu (12/4/2020).

"Kami tetapkan PSBB di lima wilayah ini akan dimulai Rabu dini hari, 15 April 2020 selama 14 hari," kata Ridwan Kamil.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!