Aniaya Paman Pakai Parang, Pemuda di Enrekang Ditangkap

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 06:42 WIB
Polres Enrekang mengamankan pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Rante Awo, Desa Mundan, Kecamatan Masalle, Kamis (11/8/2022). Foto/Aris Bafauzi
ENREKANG - Anggota Pospol Masalle yang dibantu Polsek Alla, Polres Enrekang mengamankan pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Rante Awo, Desa Mundan, Kecamatan Masalle, Kamis (11/8/2022).

Pelaku inisiap F 20 tahun warga desa Mundan dan korban inisial A 42 tahun warga Desa Rampunan yang juga paman dari pelaku. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Alla, Iptu Suyitno.



"Pelaku adalah pemuda 20 tahun inisial F yang menganiaya pamannya sendiri menggunakan parang," ujar Suyitno.

Dia menambahkan, kronologi kejadian bermula saat pelaku dan korban tengah pesta miras jenis tuak atau ballo. Namun saat asyik cerita, terjadi selisih paham antara keduanya hingga korban memukul kepala pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!