Keluarga Brigadir J Kawal Kasus Pembunuhan hingga ke Pengadilan
Rabu, 10 Agustus 2022 - 20:27 WIB
Menurutnya, pasal yang diutarakan Kapolri untuk menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) tersebut sudah mulai terpenuhi. "Dengan FS jadi tersangka, tuntunan dari pihak keluarga sudah mulai terpenuhi," ungkapnya.
Ramos mengutip perkataan Kapolri bahwa nantinya bakal ada tersangka baru lagi. "Seperti pasal yang diterapkan, yakni Pasal 340, 338 jo 56 dan 58. Dan kata Kapolri tadi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru," tegasnya.
Selain itu, sambungnya, ada yang bakal diperiksa dari kepolisian secara etik yang mencoba menghalangi dan menutupi perkara ini
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
Ramos mengutip perkataan Kapolri bahwa nantinya bakal ada tersangka baru lagi. "Seperti pasal yang diterapkan, yakni Pasal 340, 338 jo 56 dan 58. Dan kata Kapolri tadi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru," tegasnya.
Selain itu, sambungnya, ada yang bakal diperiksa dari kepolisian secara etik yang mencoba menghalangi dan menutupi perkara ini
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
Lihat Juga :