Keluarga Brigadir J Kawal Kasus Pembunuhan hingga ke Pengadilan
Rabu, 10 Agustus 2022 - 20:27 WIB
Dia menilai Pasal 340 yang pas diterapkan karena ada unsur perencanaan pembunuhan.
"Seperti yang dikatakan Kapolri, adanya unsur perencanaan dan adanya usaha mengatur skenario pembunuhan. Ini pasal yang tepat diterapkan penyidik," tandas Ramos.
Sedangkan Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat berharap kepada Polri bisa menuntaskan kasus kematian Brigadir J seterang-terangnya sebagai mana yang diharapkan Presiden Jokowi.
Terkait, Ferdy Sambo terancam hukuman mati sesuai pasal KUHP yang diterapkan penyidik, Samuel menyerahkan ke pengadilan dan penegak hukum.
"Keluarga besar kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik dan tim lawyer untuk mengawal semua permasalahan ini. Kami harap kiranya hukum dijalankan seadil-adilnya di Indonesia, jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah," tegas Samuel.
"Seperti yang dikatakan Kapolri, adanya unsur perencanaan dan adanya usaha mengatur skenario pembunuhan. Ini pasal yang tepat diterapkan penyidik," tandas Ramos.
Sedangkan Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat berharap kepada Polri bisa menuntaskan kasus kematian Brigadir J seterang-terangnya sebagai mana yang diharapkan Presiden Jokowi.
Terkait, Ferdy Sambo terancam hukuman mati sesuai pasal KUHP yang diterapkan penyidik, Samuel menyerahkan ke pengadilan dan penegak hukum.
"Keluarga besar kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik dan tim lawyer untuk mengawal semua permasalahan ini. Kami harap kiranya hukum dijalankan seadil-adilnya di Indonesia, jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah," tegas Samuel.
(shf)
Lihat Juga :