GTPP COVID -19 Batubara Bantah Penambahan 2 Pasien Positif

Senin, 29 Juni 2020 - 20:15 WIB
GTPP Kabupaten Batubara menyangkal dua pasien baru positif ada di Kabupaten Batubara. (Foto/Ilustrasi)
BATUBARA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Batubara meminta GTPP COVID -19 Sumatera Utara agar menghapus data penambahan pasien terkonfirmasi positif ke 4 dan ke 5 Batubara dari pengumuman tentang data kasus COVID-19 di 33 Kabupaten/Kota di Sumut.

GTPP Kabupaten Batubara menyangkal dua pasien baru positif ada di Kabupaten Batubara.

Demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) GTPP Batu Bara, dr Wahid Khusyairi pada pers rilis di posko GTPP COVID-19 Batubara, Senin (29/6/20). (BACA JUGA: Mantan Napi Asimilasi Bersama Waria Rampok Rumah Warga di Medan)

Wahid mengatakan, berdasarkan hasil tracing yang dilakukan menyimpulkan kasus konfirmasi positif ke-4 dan ke-5 atas nama RR (21) warga Desa Bagan Baru, Kecamatan Nibung Hangus, dan NN (15) warga Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, tidak dapat ditempatkan sebagai kasus konfirmasi positif Kabupaten Batubara.

“Karena berdasarkan hasil tracing yang bersangkutan berada di Medan sebagai asisten rumah tangga dan bukan karena transmisi lokal dari Batubara," katanya.



Begitu juga dengan NN, berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan tidak pernah melakukan perjalanan ke Medan, dan tidak pernah melakukan pemeriksaan PCR ke Rumah Sakit USU Medan. (BACA JUGA: ASN dan Perawat Pemalsu Surat Hasil Rapid Test COVID-19 Diringkus)

Selain membantah penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Batubara, dia jiga menginformasikan seorang pasien positif Covid-19 yang pertama di Batubara warga Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, setelah diisolasi selama 14 hari sudah dinyatakan negatif berdasarkan dua kali pemeriksaan swab dan sudah diperbolehkan pulang.
(vit)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More