GTPP COVID -19 Batubara Bantah Penambahan 2 Pasien Positif

Senin, 29 Juni 2020 - 20:15 WIB
GTPP Kabupaten Batubara menyangkal dua pasien baru positif ada di Kabupaten Batubara. (Foto/Ilustrasi)
BATUBARA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Batubara meminta GTPP COVID -19 Sumatera Utara agar menghapus data penambahan pasien terkonfirmasi positif ke 4 dan ke 5 Batubara dari pengumuman tentang data kasus COVID-19 di 33 Kabupaten/Kota di Sumut.

GTPP Kabupaten Batubara menyangkal dua pasien baru positif ada di Kabupaten Batubara.



Demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) GTPP Batu Bara, dr Wahid Khusyairi pada pers rilis di posko GTPP COVID-19 Batubara, Senin (29/6/20). (BACA JUGA: Mantan Napi Asimilasi Bersama Waria Rampok Rumah Warga di Medan)

Wahid mengatakan, berdasarkan hasil tracing yang dilakukan menyimpulkan kasus konfirmasi positif ke-4 dan ke-5 atas nama RR (21) warga Desa Bagan Baru, Kecamatan Nibung Hangus, dan NN (15) warga Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, tidak dapat ditempatkan sebagai kasus konfirmasi positif Kabupaten Batubara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!