Kasus PMK Tak Bertambah, Puskeswan Maros Tetap Lakukan Pengawasan Ternak
Senin, 08 Agustus 2022 - 19:37 WIB
Untuk melakukan vaksinasi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yakni hewan ternak harus mencukupi 100 ekor. Pasalnya satu vaksin itu diperuntukkan bagi 100 hewan ternak.
Baca juga:1.500 Lebih Ternak di Provinsi Sulsel Sudah Terinfeksi PMK
"Kita harus mengumpulkan hewan ternak sebanyak 100 ekor. Karena kalau belum cukup 100 ekor, kita rugi. Karena satu amphul vaksin itu bisa untuk 100 hewan ternak. Jadi kalau tidak cukup 100 kita belum melakukan vaksinasi. Karena sisa vaksin yang tidak terpakai akan terbuang sia-sia," jelasnya.
Sekadar diketahui, Kabupaten Maros mendapatkan jatah 500 dosis vaksinasi PMK. Untuk itu pemerintah daerah, akan melakukan vaksinasi di sekitar daerah penemuan kasus PMK di Moncongloe Lappara.
Baca juga:1.500 Lebih Ternak di Provinsi Sulsel Sudah Terinfeksi PMK
"Kita harus mengumpulkan hewan ternak sebanyak 100 ekor. Karena kalau belum cukup 100 ekor, kita rugi. Karena satu amphul vaksin itu bisa untuk 100 hewan ternak. Jadi kalau tidak cukup 100 kita belum melakukan vaksinasi. Karena sisa vaksin yang tidak terpakai akan terbuang sia-sia," jelasnya.
Sekadar diketahui, Kabupaten Maros mendapatkan jatah 500 dosis vaksinasi PMK. Untuk itu pemerintah daerah, akan melakukan vaksinasi di sekitar daerah penemuan kasus PMK di Moncongloe Lappara.
(luq)
Lihat Juga :