Kasus PMK Tak Bertambah, Puskeswan Maros Tetap Lakukan Pengawasan Ternak
Senin, 08 Agustus 2022 - 19:37 WIB
Petugas kesehatan memeriksa kondisi hewan di salah satu daerah. Foto: SINDOnews/Dok
MAROS - Pasca kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) ditemukan di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros dua pekan lalu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terus melakukan penyekatan lalu lintas ternak.
Tindakan ini dilakukan untuk mencegah peyebarluasan kasus PMK. Terbukti, hingga saat ini kasus PMK tidak meluas ke daerah lainnya.
Baca juga:Kepala Karantina Pertanian Makassar Minta Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak
Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kabupaten Maros, drh Ujistiani Abidin mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan sejumlah ternak di sekitar lokasi penemuan kasus pertama.
Tindakan ini dilakukan untuk mencegah peyebarluasan kasus PMK. Terbukti, hingga saat ini kasus PMK tidak meluas ke daerah lainnya.
Baca juga:Kepala Karantina Pertanian Makassar Minta Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak
Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kabupaten Maros, drh Ujistiani Abidin mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan sejumlah ternak di sekitar lokasi penemuan kasus pertama.
Lihat Juga :