Pemprov Sulsel-Pemkot Makassar Adu Argumen Soal Ancaman Banjir Dampak Rel KA

Senin, 08 Agustus 2022 - 16:06 WIB
Ketua Forum Komunitas Hijau Makassar, Ahmad Yusran, mempertanyakan hasil rapat komisi penilai AMDAL Sulsel terhadap Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) terhadap pembangunan jalur Kereta Api Makassar-Parepare.

Menurutnya, proyek kereta api ini banyak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang tidak dikelola dengan baik. Di antaranya abai melakukan pengelolaan terhadap sumber dampak dari rencana pembangunan jalur. Serta tidak mengakomodir amendemen UU Cipta Kerja melalui KLHK, Kementerian PUPR, Kementerian Agraria dan Penetapan Ruang.

Apalagi saat melaksanakan dan mengevaluasi secara periodik sistem tanggap darurat (emergency respons) untuk menanggulangi kecelakaan, pencemaran atau perusakan lingkungan hidup.

"Mulai dari masalah ganti rugi tanah warga, dan ruas jalan yang berdebu hingga lahan pertanian yang rusak oleh karena dampak aktivitas. Sebut saja ditengah ekstrimnya cuaca dengan curah hujan yang tinggi sudah membanjiri pemukiman warga," katanya.

"Tak lepas juga oleh adanya lintasan yang menggenangi Kecamatan Bungoro dan merendam sejumlah Kampung Baru, Kelurahan Bori Appaka, Kecamatan Segeri, dan Kampung Bonto Mate'ne, Kampung Citta, Kelurahan Bonto Mate'ne, Kelurahan Bawasalo pada awal Desember 2021," tambah Ahmad Yusran.

Lebih lanjut, Yusran membeberkan bahwa dari balik proyek kereta api telah membawa dampak dalam sistem perkotaan kawasan perkotaan Mamminasata yang berhierarki, terstruktur, dan seimbang sesuai fungsi dan tingkat pelayanannya.

Termasuk hilangnya fungsi keseimbangan, fungsi lindung dan fungsi budidaya pada kawasan Perkotaan Mamminasata sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.



Padahal, kata dia, mamminasata adalah satu kesatuan kawasan perkotaan yang terdiri atas Kota Makassar sebagai kawasan perkotaan inti, kawasan perkotaan Maros di Kabupaten Maros, Kawasan Perkotaan Sungguminasa di Kabupaten Gowa, Kawasan Perkotaan Takalar di Kabupaten Takalar yang membentuk kawasan metropolitan.

"Berkaca dari pengalaman bencana banjir dan kerugian warga di kota Makassar, masih terngiang dalam ingatan. Makanya dengan berbagai pertimbangan dan aspek lain, adalah hal wajar Wali Kota Makassar Danny Pomanto menolak kontruksi rel at grade di daratan kota Makassar karena warganya masih trauma oleh teror ancaman banjir yang setiap saat terjadi. Apalagi akan adanya pembangunan rel kereta api melintasi daratan kota Makassar," pungkasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content