Resahkan Majalengka, Geng Motor GBR Pukuli Warga hingga Tewas
Senin, 08 Agustus 2022 - 11:21 WIB
"Kami lakukan pengecekan CCTV di jalur itu, dan terlihat sekelompok pengendara motor. Sebagian dari mereka terlihat membawa kayu balok," jelas dia.
Berbekal rekaman CCTV, Sat Reskrim Polres Majalengka melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengamankan sekitar 15 orang. Dari 15 orang itu, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Sadis! Pengendara Motor di Kuta Bali Dibacok Geng Motor
"Dari peran yang dilakukan saat kejadian, ada 4 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka masih di bawah umur, mereka ditahan juga. Di bagian kepala korban, ada pukulan benda tumpul," kata dia.
"Para pelaku juga dari Kuningan, habis Mabar, main bareng. Mereka ini dari kelompok bermotor GBR. Sebenarnya (GBR) sudah dibubarkan," beber dia.
Empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yakni MR (20) warga Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran, WK (22) warga Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka.
Berbekal rekaman CCTV, Sat Reskrim Polres Majalengka melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengamankan sekitar 15 orang. Dari 15 orang itu, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Sadis! Pengendara Motor di Kuta Bali Dibacok Geng Motor
"Dari peran yang dilakukan saat kejadian, ada 4 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka masih di bawah umur, mereka ditahan juga. Di bagian kepala korban, ada pukulan benda tumpul," kata dia.
"Para pelaku juga dari Kuningan, habis Mabar, main bareng. Mereka ini dari kelompok bermotor GBR. Sebenarnya (GBR) sudah dibubarkan," beber dia.
Empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yakni MR (20) warga Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran, WK (22) warga Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka.
Lihat Juga :