Resahkan Majalengka, Geng Motor GBR Pukuli Warga hingga Tewas
Senin, 08 Agustus 2022 - 11:21 WIB
MAJALENGKA - Aksi geng motor membuat resah Majalengka. Andi alias Amin, warga Blok Rebo, RT 002/005, Desa Cikijing, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, tewas dikeroyok belasan anggota Geng Motor GBR.
Peristiwa tersebut berawal saat korban dalam perjalanan dari arah Kuningan menuju kampungnya. Di tengah perjalanan, motor korban bersenggolan dengan salah satu dari rombongan yang juga dari arah Kuningan.
"Warga Cikijing A, sekembali dari Kuningan, A bersenggolan dengan sekelompok orang di Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing. Kejadiannya pukul 02.22 WIB, tanggal 31 Juli," kata Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Febry H Samosir, Senin (8/8/2022).
Peristiwa tersebut terungkap, dari laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas tunggal. Namun, setelah melakukan olah TKP, petugas mendapati kejanggalan pada tubuh korban.
"Kami lakukan pengecekan CCTV di jalur itu, dan terlihat sekelompok pengendara motor. Sebagian dari mereka terlihat membawa kayu balok," jelas dia.
Berbekal rekaman CCTV, Sat Reskrim Polres Majalengka melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengamankan sekitar 15 orang. Dari 15 orang itu, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari peran yang dilakukan saat kejadian, ada 4 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka masih di bawah umur, mereka ditahan juga. Di bagian kepala korban, ada pukulan benda tumpul," kata dia.
Peristiwa tersebut berawal saat korban dalam perjalanan dari arah Kuningan menuju kampungnya. Di tengah perjalanan, motor korban bersenggolan dengan salah satu dari rombongan yang juga dari arah Kuningan.
"Warga Cikijing A, sekembali dari Kuningan, A bersenggolan dengan sekelompok orang di Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing. Kejadiannya pukul 02.22 WIB, tanggal 31 Juli," kata Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Febry H Samosir, Senin (8/8/2022).
Peristiwa tersebut terungkap, dari laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas tunggal. Namun, setelah melakukan olah TKP, petugas mendapati kejanggalan pada tubuh korban.
"Kami lakukan pengecekan CCTV di jalur itu, dan terlihat sekelompok pengendara motor. Sebagian dari mereka terlihat membawa kayu balok," jelas dia.
Berbekal rekaman CCTV, Sat Reskrim Polres Majalengka melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengamankan sekitar 15 orang. Dari 15 orang itu, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari peran yang dilakukan saat kejadian, ada 4 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka masih di bawah umur, mereka ditahan juga. Di bagian kepala korban, ada pukulan benda tumpul," kata dia.
tulis komentar anda