Ketahuan Hendak Judi Balap Liar, 40 Remaja Dihukum Berjalan Kaki 2 Km
Minggu, 07 Agustus 2022 - 17:55 WIB
PASURUAN - Ketahuan hendak judi taruhan balapan liar di tengah Kota Pasuruan , Jawa Timur, puluhan remaja diamankan polisi.
Mereka bahkan dihukum berjalan kaki sambil bertelanjang dada sejauh 2 km menuju kantor Polres Kota setempat usai terjaring rasia pada Minggu dini hari (7/8/2022).
Sambil bertelanjang dada mereka mendorong motornya menuju kantor Polres Pasuruan Kota sejauh 2 kilo meter.
Mereka terjaring petugas hendak menggelar balap liar di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.
“Skala besar, mereka hendak judi taruhan sebasar Rp3-5 juta setiap kali balap,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Vita.
Akibatnya, 40 kendaraan roda dua milik remaja diamankan polisi sementara bagi motornya tidak dilengkapi surat kendaraan dan tidak standar, motor akan dikenai sanksi tilang.
“Untuk pemuda yang terjaring diperbolehkan pulang ke rumahnya namun harus didampingi orang tuanya, dengan membuat surat pernyataan tak akan mengulangi lagi,” tandasnya.
Mereka bahkan dihukum berjalan kaki sambil bertelanjang dada sejauh 2 km menuju kantor Polres Kota setempat usai terjaring rasia pada Minggu dini hari (7/8/2022).
Sambil bertelanjang dada mereka mendorong motornya menuju kantor Polres Pasuruan Kota sejauh 2 kilo meter.
Mereka terjaring petugas hendak menggelar balap liar di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.
“Skala besar, mereka hendak judi taruhan sebasar Rp3-5 juta setiap kali balap,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Vita.
Baca Juga
Akibatnya, 40 kendaraan roda dua milik remaja diamankan polisi sementara bagi motornya tidak dilengkapi surat kendaraan dan tidak standar, motor akan dikenai sanksi tilang.
“Untuk pemuda yang terjaring diperbolehkan pulang ke rumahnya namun harus didampingi orang tuanya, dengan membuat surat pernyataan tak akan mengulangi lagi,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :
tulis komentar anda