Disperkim Kota Makassar Amankan Rp304 Miliar Aset PSU
Rabu, 03 Agustus 2022 - 22:46 WIB
Sebanyak Rp304 miliar aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) berhasil diamankan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar. Foto: Ilustrasi/Sindonews
MAKASSAR - Sebanyak Rp304 miliar aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) berhasil diamankan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar. Jumlah itu dikumpulkan sejak 31 Mei 2022.
Sekretaris Disperkim, Tajuddin mengungkapkan, aset tersebut diperoleh dari penyerahan sejumlah developer atau pengembang perusahaan.
Baca Juga: PDAM Makassar Gandeng Kejari Makassar Selamatkan Aset Perusahaan
"Sudah ada 14 pengembang yang menyerahkan. Totalnya ada 21 PSU," ungkap Tajuddin.
Sekretaris Disperkim, Tajuddin mengungkapkan, aset tersebut diperoleh dari penyerahan sejumlah developer atau pengembang perusahaan.
Baca Juga: PDAM Makassar Gandeng Kejari Makassar Selamatkan Aset Perusahaan
"Sudah ada 14 pengembang yang menyerahkan. Totalnya ada 21 PSU," ungkap Tajuddin.
Lihat Juga :