Pendaftaran PPDB 2020 Jalur Zonasi Dibuka Hari Ini Hingga Jumat
Senin, 29 Juni 2020 - 07:05 WIB
"Jalur pemenuhan ini dibuka jika tiap jalur pendaftaran sebelumnya belum tercukupi kuotanya. Maka sekolah bisa memenuhi kuota penerimaan melalui jalur itu," ucap Basri. Baca Juga : Masuk SMA/SMK di Sulsel Bisa Lewat Jalur Pemenuhan Kuota
PPDB tahun ini ditegaskan seluruh tahapannya dilaksanakan full sistem online. Pihak sekolah tidak dibenarkan membuka proses pendaftaran secara manual, dengan membuka pertemuan langsung antara sekolah dan orang tua calon siswa.
"Kegiatan siswa di sekolah tidak boleh. Inilah menjadi penegasan kenapa kita tetap harus sidak sekolah sekolah untuk memastikan tidak ada siswa beraktifitas di sekolah. Kepala sekolah harus ditegur dan diperingati, kecuali panitia PPDB,"tukas Basri.
Ketua Panitia PPDB Tingkat Sulsel, Sabri sebelumnya mengatakan, setelah tahapan pendaftaran PPDB jalur zonasi selesai, akan ada jalur khusus tingkat SMK (non zonasi). Pendaftarannya dibuka tanggal 15 Juni-3 Juli 2020. "Semua tahapan pendaftaran PPDB sesuai jadwal sebelumnya," jelas Sabri. Baca Lagi : Siswa SD hingga SMA Masih Belajar dari Rumah Sampai 4 Juli 2020
Diketahui, proses PDDB diatur dalam Permendikbud Nomor 44/2019. Dimana telah diatur pembagian jalur dan kuota penerimaan. Diantaranya jalur zonasi 50%, jalur prestasi 30%, jalur afirmasi 15%, dan sisa 5% lainnya untuk jalur perpindahan orang tua.
PPDB tahun ini ditegaskan seluruh tahapannya dilaksanakan full sistem online. Pihak sekolah tidak dibenarkan membuka proses pendaftaran secara manual, dengan membuka pertemuan langsung antara sekolah dan orang tua calon siswa.
"Kegiatan siswa di sekolah tidak boleh. Inilah menjadi penegasan kenapa kita tetap harus sidak sekolah sekolah untuk memastikan tidak ada siswa beraktifitas di sekolah. Kepala sekolah harus ditegur dan diperingati, kecuali panitia PPDB,"tukas Basri.
Ketua Panitia PPDB Tingkat Sulsel, Sabri sebelumnya mengatakan, setelah tahapan pendaftaran PPDB jalur zonasi selesai, akan ada jalur khusus tingkat SMK (non zonasi). Pendaftarannya dibuka tanggal 15 Juni-3 Juli 2020. "Semua tahapan pendaftaran PPDB sesuai jadwal sebelumnya," jelas Sabri. Baca Lagi : Siswa SD hingga SMA Masih Belajar dari Rumah Sampai 4 Juli 2020
Diketahui, proses PDDB diatur dalam Permendikbud Nomor 44/2019. Dimana telah diatur pembagian jalur dan kuota penerimaan. Diantaranya jalur zonasi 50%, jalur prestasi 30%, jalur afirmasi 15%, dan sisa 5% lainnya untuk jalur perpindahan orang tua.
(sri)
Lihat Juga :