Palsukan Puluhan Sertifikat Tanah, Mantan Kades di Banyuasin Ditangkap

Senin, 01 Agustus 2022 - 21:41 WIB
“Setelah timsus mafia tanah ini dibentuk, kita berhasil menangkap dua orang pelaku pemalsuan puluhan sertifikat hak milik (SHM) program PTSL," ujar Kompol Agus Prihadinika, Senin (1/8/2022).

Kedua mafia tanah tersebut katanya, ditangkap di dua lokasi berbeda. Yudi ditangkap di Palembang dan Efendi ditangkap di Banyuasin. Semuanya ditangkap tanpa perlawanan.

"Pukul 20.00 WIB, pelaku Yudi ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu hotel di kota Palembang. Kemudian pukul 23.30 WIB pelaku Fendi ditangkap di rumahnya di wilayah Banyuasin," ungkapnya.

Dengan modus memanfaatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), kata Kompol Agus, timsus berhasil mengamankan puluhan berkas yang diduga sertifikat tanah palsu.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa di Gresik Dijebloskan Penjara 2 Tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!