3 Remaja Geng Motor Diamankan Polisi, Salah Satunya Gadis Belia
Senin, 01 Agustus 2022 - 09:01 WIB
"Anak berinisial TG ini mengaku satu bilah parang tersebut miliknya yang dibawa dari Tangkit. Rencananya, akan dipergunakan mereka untuk melakukan tawuran," tegas Afrito.
Baca Juga: Tenaga Kesehatan di Jatim Segera Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat.
Untuk proses penyidikan selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jambi Selatan. Oleh petugas, para tersangka dikenai Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam.
Baca Juga: Tenaga Kesehatan di Jatim Segera Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat.
Untuk proses penyidikan selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jambi Selatan. Oleh petugas, para tersangka dikenai Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam.
(nag)
Lihat Juga :