Sehari Usai Istri Meninggal, Pria Musi Rawas Perkosa Gadis Desa

Jum'at, 29 Juli 2022 - 21:07 WIB
Korban datang, karena memang masih suasana lebaran. Pada saat korban sedang memindahkan kue dari toples ke dalam kantong plastik, tiba-tiba tersangka menutup pintu dan menguncinya. Tersangka menarik korban ke dalam kamar, dan memperkosa korban.

"Tersangka sempat berkata kepada korban 'Ayo main'. Korban langsung menjawab 'Main apa?'. Bersamaan itu, tersangka langsung ditarik di dalam kamar, dan memperkosa korban sambil diancam," terang Dedi.

Baca juga: Tandan Pisang Sepanjang 2 Meter Hebohkan Warga Pematang Siantar

Setelah berhasil memperkosa korban, tersangka kembali mengancam akan membunuh korban jika korban bercerita kepada keluarganya. Sehingga korban ketakutan. Hingga akhirnya tersangka ditangkap polisi. "Tersangka kami jerat Pasal 81 UU No. 17/2016 tentang perubahan kedua UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak," jelas Dedi.

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku khilaf dan timbul hasrat untuk memperkosa korban saat melihat korban. Terlebih lagi istri tersangka baru meninggal dunia, saat tersangka memperkosa korban.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!