Rekonstruksi Kasus Mutilasi Ungaran, Tersangka Bohongi Ibu Kos
Kamis, 28 Juli 2022 - 20:23 WIB
Reka ulang juga disaksikan Kasubbid Kimbifor Bidang Labfor Polda Jateng, AKBP Moch Arif Budiarto; Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ardana; Kapolsek Bergas, Kapolsek Ungaran serta kuasa hukum tersangka.
Kapolres Semarang mengatakan ada 19 adegan dan 5 lokasi berbeda dalam rekonstruksi, di mana tersangka memerankan skenario yang dibacakan langsung Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widyas Sampurna.
"Sebagaimana adegan reka ulang ini guna melengkapi berkas sesuai dengan pemberitaan sebelumnya perihal peristiwa pembunuhan disertai mutilasi, dan telah di sampaikan langsung Kapolda Jateng pada press realese Selasa, 26 Juli 2022 lalu di depan awak media," ungkap AKBP Yovan.
Baca juga: Kronologi Pelaku dan Korban Cekcok, Dicekik lalu Dimutilasi Jadi 11 Potongan Selama 4 Hari
Dia menambahkan bahwa dengan dilaksanakan Scientific Crime Investigation ini akan membuat gamblang suatu perkara, dan ada fakta baru.
Kapolres Semarang mengatakan ada 19 adegan dan 5 lokasi berbeda dalam rekonstruksi, di mana tersangka memerankan skenario yang dibacakan langsung Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widyas Sampurna.
"Sebagaimana adegan reka ulang ini guna melengkapi berkas sesuai dengan pemberitaan sebelumnya perihal peristiwa pembunuhan disertai mutilasi, dan telah di sampaikan langsung Kapolda Jateng pada press realese Selasa, 26 Juli 2022 lalu di depan awak media," ungkap AKBP Yovan.
Baca juga: Kronologi Pelaku dan Korban Cekcok, Dicekik lalu Dimutilasi Jadi 11 Potongan Selama 4 Hari
Dia menambahkan bahwa dengan dilaksanakan Scientific Crime Investigation ini akan membuat gamblang suatu perkara, dan ada fakta baru.
Lihat Juga :