Ridwan Kamil Apresiasi Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bullying di Tasikmalaya

Kamis, 28 Juli 2022 - 02:25 WIB
Kang Emil mencontohkan, setiap guru harus turut mengawasi interaksi anak didiknya, seperti pada saat jam istirahat sekolah yang menurutnya sangat rentan terjadi bullying.

Baca: Polisi Buru Penyebar Video Viral Korban Bullying Perkosa Kucing di Tasikmalaya

"Pas istirahat jam-jam kritisnya perundungan. Guru harus turun mengamati, berinteraksi, merangkul, sensitif. Pulang sekolah diamati sampai radius tertentu," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perundungan atau bullying bocah SD di Kabupaten Tasikmalaya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!