Ridwan Kamil Apresiasi Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bullying di Tasikmalaya

Kamis, 28 Juli 2022 - 02:25 WIB
Ridwan Kamil. Foto: Istimewa
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan tiga tersangka pelaku perundungan atau bullying kepada bocah SD, di Kabupaten Tasikmalaya.

"Saya apresiasi, tinggal hukumannya saja. Tapi bahwa sudah jadi tersangka, saya kira pembelajaran buat semua, terutama orang tua," kata Ridwan Kamil, di Bandung, Rabu (27/7/2022).



Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu sebelumnya memang menegaskan, bahwa para pelaku bullying tersebut harus diberi sanksi secara adil dan proporsional.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bullying Bocah SD di Tasikmalaya

"Saya sudah bilang, harus ada sanksi terhadap pelaku perundungan. Tinggal jenis sanksi atau hukumannya yang harus dicarikan seadil-adilnya, jangan tidak diberi sanksi," katanya.

Kang Emil pun mengingatkan, bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru di sekolah, tapi juga orang tua di rumah. Bahkan, kata Kang Emil, pendidikan pertama seharusnya datang dari orang tua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!