Miris! 90 Persen Remaja di Lubuklinggau dan Mura Menikah Muda karena Hamil Duluan

Rabu, 27 Juli 2022 - 15:17 WIB
“138 perkara ini juga berasal dari Kota Lubuklinggau, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara, tapi 70 persen Musi Rawas,” ungkap Doni, Rabu (27/7/2022).

Menurut Doni, dispensasi menikah tersebut diperbolehkan karena kondisinya mendesak, karena bila tidak diizinkan kasihan juga mereka maupun orang tuanya.

"Faktor-faktor penyebabnya Musi Rawas ini kebanyakan putus sekolah, kemudian karena pergaulan terlibat narkoba, ditambah Kota Lubuklinggau ini kotanya juga kecil jadi paling sedikit," ujarnya.

Dijelaskan Doni bahwa pihak Pengadilan Agama Lubuklinggau juga sudah menyampaikan data tersebut ke kabupaten/kota masing-masing agar dilakukan penyuluhan untuk menekan tingginya angka permohonan dispensasi nikah ini.

Baca juga: Tidak Mengaku Terima Fee Proyek, 3 Anggota DPRD Muara Enim Dituntut Hukuman Lebih Tinggi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!