Tidak Mengaku Terima Fee Proyek, 3 Anggota DPRD Muara Enim Dituntut Hukuman Lebih Tinggi

Rabu, 27 Juli 2022 - 13:57 WIB
loading...
Tidak Mengaku Terima...
Pengadilan Tipikor Palembang kembali menggelar sidang lanjutan lima belas terdakwa anggota DPRD Muara Enim yang terjerat dalam perkara dugaan korupsi penerimaan fee 16 paket proyek pada Dinas PUPR. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Pengadilan Tipikor Palembang kembali menggelar sidang lanjutan lima belas terdakwa anggota DPRD Muara Enim yang terjerat dalam perkara dugaan korups i penerimaan hadiah atau janji fee 16 paket proyek pada Dinas PUPR dan pengesahan APBD tahun anggaran 2019. Tiga dari 15 Anggota DRPD yang terseret kasus tersebut dihukum lebih tinggi karena tidak mengakui perbuatan mereka.



Dalam sidang lanjutan tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang yang diketuai Mangapul Manalu mendengarkan tuntutan terhadap 15 anggota DPRD Muara Enim tersebut yang dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baca juga: KPK Duga Para Pengusaha Kerap Suap Eks Wali Kota Ambon Agar Dapat Proyek

Kelimabelas terdakwa anggota DPRD Muara Enim yang duduk di kursi pesakitan tersebut yakni, Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Mardalena, Samudra Kelana serta Verra Erika. Kemudian Daraini, Elsa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Fajri dan Wiliam Husin.

Dari lima belas terdakwa tersebut, tiga di antaranya yaitu Tjik Melan, Faisal Anwar dan Wiliam Husin dituntut lebih tinggi dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan karena tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan dua belas terdakwa lainnya dituntut masing-masing selama 4 tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Dipimpin Legislator...
Dipimpin Legislator Muda, Perindo Muaro Jambi Bidik Fraksi di DPRD
Fantastis! Polisi Sita...
Fantastis! Polisi Sita 74 Kg Emas dan Valas di Rumah Bogor, Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Siapa Adnan Al Jumaili?...
Siapa Adnan Al Jumaili? Wakil Menteri Perminyakan Iran yang Simpan Uang Korupsi di Galon dan Ditimbun di Tanah
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Rekomendasi
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
3 Anggota NATO Tolak...
3 Anggota NATO Tolak Gagasan Trump untuk Mengusir Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved