Keluarga Berharap Brigadir J Bisa Dimakamkan secara Militer

Rabu, 27 Juli 2022 - 14:00 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa kegiatan autopsi ulang ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi bahwa kasus ini harus dibuka secara terang benderang.

"Seperti yang rekan-rekan lihat, pelaksanaan bongkar kubur di pemakaman untuk ekshumasi dilakukan autopsi ulang," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo di RSUD Sungaibahar.

Dia mengungkapkan, autopsi ulang ini dilakukan oleh berbagai rumah sakit dan universitas yang independen, terdiri atas Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSPAD dan Pusdokkes Polri.

"Artinya apa? Hasil dari autopsi ulang hari ini ada dua hal, yakni dari keilmuan dan sahih bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya

Selain itu, autopsi ini dalam rangka keadilan yang dilakukan oleh tim kedokteran forensik.

"Dalam hal ini, pihak penyidik berkepentingan meminta hasil sebagai bukti untuk di pengadilan," tandas Dedi.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content