Rusuh Suporter Sepak Bola di Jogja, 36 Orang Ditangkap 5 Jadi Tersangka

Selasa, 26 Juli 2022 - 19:39 WIB
Baca juga: Jogja Mencekam! 2 Kelompok Bentrok, Karaoke di Babarsari Rusak



Polisi mendalami sejauh mana perbuatan 36 orang ini dalam melawan hukum yang dilakukan.

Di antaranya seperti kepemilikan senjata tajam atau yang lain. Untuk sementara memang baru ada 5 tersangka.

"Namun kemungkinan (tersangka) bertambah bisa saja terjadi," ujarnya.

Lima orang tersangka yang ditangkap dan dihadirkan dalam rilis adalah AM (20) warga Sewon, Kabupaten Bantul, MAN (21) warga Srandakan, Kabupaten Bantul.

Kemudian GAM (21), warga Piyungan, Kabupaten Bantul, MAL (22) dan TH (22) warga Gamping, Sleman.

Tersangka MAL dan TH ditangkap di depan SPBU Bendan Jalan Jogja-Solo, Kalasan. Mereka ketahuan membawa tongkat baseball dan tongkat knock.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!