Timsel dan Pansel BUMD Makassar Bakal Digugat ke PTUN

Selasa, 26 Juli 2022 - 19:30 WIB
Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir berujar, kehadiran mantan peserta lelang jabatan itu untuk berkonsultasi atas langkah hukum yang bakal ditempuh. Pihaknya pun telah memberi sejumlah masukan.

"Kami hanya beri konsultasi tadi, kami beri saran untuk meminta hasil tes dan meminta SK. Kalau itu benar apa yang disampaikan, maka ada indikasi pelanggaran seperti yang disampaikan," ungkapnya.

Baca Juga: Perombakan Komposisi Pejabat BUMD Makassar Terkesan Dipaksakan

Terkait rencana gugatan ke PTUN, pihaknya juga telah menyarankan untuk mencari pengacara.

"Mereka ada rencana tapi kami tidak atau bukan menjadi kuasa hukum. Ini hanya konsultasi untuk proses itu. Saya sendiri menyarankan untuk mencari pengacara dalam rangka mengurus semua hal-hal sekaitan PTUN karena ada banyak hal teknis yang harus dilakukan," tandasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!