Akan Dibentuk Panitia Khusus untuk Bahas Tiga Raperda Pemkab Hulu Sungai Utara

Selasa, 26 Juli 2022 - 18:44 WIB
Selanjutnya, Plt. Bupati Hulu Sungai Utara Husairi Abdi mengatakan segala saran dan masukan yang disampaikan, terlebih yang bersifat konstruktif, akan menjadi catatan bagi Pemkab untuk perbaikan ketiga Raperda yang diajukannya.

"Kami sependapat dengan harapan Fraksi Dewan, agar pelaksanaan penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Bank Kalsel dilaksanakan dengan transparan, akuntabel, dan menerapkan prinsip kehati-hatian, selain itu dengan adanya hal tersebut, diharapkan Bank Kalsel dapat meningkatkan dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Hulu Sungai Utara," ucapnya.

Pemkab Hulu Sungai Utara mengambil sikap dan kebijakan yang sama, yakni turut mendukung agar Bank Kalsel tetap menjadi Bank Umum Pemerintah Daerah, dengan ikut memberikan penambahan penyertaan modal daerah, agar Bank Kalsel dapat memenuhi modal minimal sebesar Rp3 triliun pada akhir tahun 2024, sebagai syarat untuk tetap menjadi bank umum.

Penyertaan modal daerah yang dilakukan ini sudah berdasarkan hasil kajian investasi yang dilakukan oleh Tim Penasihat Investasi LP2M STIE Indonesia Banjarmasin. Hasil tersebut dinyatakan bahwa dari analisis atas kemampuan keuangan daerah menunjukkan bahwa Pemkab Hulu Sungai Utara cukup mampu melakukan penambahan modal sebesar Rp40,8 miliar guna mempertahankan porsi kepemilikan saham sekarang, yakni sebesar 6,24 persen.

Dari kombinasi skenario revaluasi aset dan pengembalian dividen (royalti bank) dibutuhkan tambahan modal sebesar Rp40,89 miliar, yang akan dipenuhi dari pengembalian dividen sebesar Rp33,36 miliar, dan dari APBD murni sebesar Rp7,53 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!