Taufan Pawe Berencana Lapor Balik Kadir Halid Dkk ke Polda Sulsel
Selasa, 26 Juli 2022 - 11:57 WIB
MAKASSAR - Keributan dua kubu internal Partai Golkar Sulsel terus berlanjut. Ketua DPD I Taufan Pawe (TP) melancarkan serangan balik.
TP berencana melapor balik kubu Ketua Harian DPD I, Kadir Halid dkk ke Polda Sulsel hari ini, Selasa (26/7/2022). Nama Hasnan Hasbi ditunjuk TP sebagai pengacaranya.
Wali Kota Parepare itu akan melaporkan dua hal. Pertama dugaan pemalsuan dokumen atas surat undangan rapat pleno.
Surat itu ditandatangani Ketua Harian Kadir Halid, dan Wakil Sekretaris DPD I Irwan Muin.
Hasbi mengatakan, TP menilai, hanya ketua dan sekretaris yang punya wewenang menerbitkan surat dan memakai stempel Partai Golkar.
"Klien kami menilai ketua harian tidak berwenang untuk menerbitkan surat dan menggunakan stempel. Kita laporkan pemalsuan surat," kata Hasnan.
Dia melanjutkan, pihaknya akan melaporkan Kadir Halid dan Irwan Muin sebagai pihak yang menerbitkan surat tersebut.
"Apalagi kalau misalnya surat itu didistribusi melalui soft copy di WA dan sebagainya. Itu kena ITE," jelasnya.
TP berencana melapor balik kubu Ketua Harian DPD I, Kadir Halid dkk ke Polda Sulsel hari ini, Selasa (26/7/2022). Nama Hasnan Hasbi ditunjuk TP sebagai pengacaranya.
Wali Kota Parepare itu akan melaporkan dua hal. Pertama dugaan pemalsuan dokumen atas surat undangan rapat pleno.
Surat itu ditandatangani Ketua Harian Kadir Halid, dan Wakil Sekretaris DPD I Irwan Muin.
Hasbi mengatakan, TP menilai, hanya ketua dan sekretaris yang punya wewenang menerbitkan surat dan memakai stempel Partai Golkar.
"Klien kami menilai ketua harian tidak berwenang untuk menerbitkan surat dan menggunakan stempel. Kita laporkan pemalsuan surat," kata Hasnan.
Dia melanjutkan, pihaknya akan melaporkan Kadir Halid dan Irwan Muin sebagai pihak yang menerbitkan surat tersebut.
"Apalagi kalau misalnya surat itu didistribusi melalui soft copy di WA dan sebagainya. Itu kena ITE," jelasnya.
tulis komentar anda