Polisi Sebut Ada 3 Terduga Pelaku Bullying Bocah SD Perkosa Kucing di Tasikmalaya

Senin, 25 Juli 2022 - 19:52 WIB
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Ibrahim, ketiga terduga pelaku ini merupakan pihak yang menginisiasi bullying sekaligus merekam aksi memilukan itu.

Para terduga pelaku itu kini sudah ditangani oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) dan Balai Pemasyarakatan.

"Jadi yang menginisiasi kejadian itu kemudian yang mem-videokan kemudian yang meng-upload kita masih mendalami, tapi yang tadi itu semuanya di antara mereka semua," terangnya.

Ibrahim memastikan, para terduga pelaku tersebut bakal ditangani dengan menggunakan sistem peradilan anak sesuai aturan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.

"Nanti proses dan mekanismenya akan ada perlakukan tertentu. Kita juga sudah melaksanakan koordinasi dengan KPAID kemudian BP2 dan juga dari Bapas sehingga mekanisme sistem yang ada itu sesuai dengan aturan," jelasnya.

Lebih lanjut Ibrahim mengungkapkan bahwa pascaperistiwa tersebut terungkap, sempat ada upaya damai yang dilakukan orang tua korban dan terduga pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!