Polisi Sebut Ada 3 Terduga Pelaku Bullying Bocah SD Perkosa Kucing di Tasikmalaya

Senin, 25 Juli 2022 - 19:52 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.Foto/Agung Bakti
BANDUNG - Polisi menyebut, ada tiga terduga pelaku perundungan atau bullying terhadap bocah SD di Kabupaten Tasikmalaya.

Diketahui, korban berinisial F yang masih duduk di bangku kelas 5 SD tersebut diduga menjadi korban bullying teman-teman sebayanya. Korban dipaksa memperkosa kucing.

Momen tersebut direkam dan videonya disebarluaskan ke media sosial (medsos). Usai peristiwa tersebut, korban diduga mengalami depresi berat hingga akhirnya meninggal dunia.

"Sementara ini, kita dapat ada tiga orang dan semuanya masih kategori anak semua," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Polisi Buru Penyebar Video Viral Korban Bullying Perkosa Kucing di Tasikmalaya



Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Ibrahim, ketiga terduga pelaku ini merupakan pihak yang menginisiasi bullying sekaligus merekam aksi memilukan itu.

Para terduga pelaku itu kini sudah ditangani oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) dan Balai Pemasyarakatan.

"Jadi yang menginisiasi kejadian itu kemudian yang mem-videokan kemudian yang meng-upload kita masih mendalami, tapi yang tadi itu semuanya di antara mereka semua," terangnya.

Ibrahim memastikan, para terduga pelaku tersebut bakal ditangani dengan menggunakan sistem peradilan anak sesuai aturan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More