Pj Wali Kota Makassar Bakal Berlakukan Surat Keterangan Bebas COVID-19

Sabtu, 27 Juni 2020 - 22:45 WIB
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin, berencana memberlakukan pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19 bagi warga luar kota yang ingin masuk ke daerah ini. Hal itu disampaikan saat menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan jajaran Forkopimda Makassar, SKPD dan seluruh camat, di Posko Induk COVID-19, Jalan Nikel Raya, Sabtu (27/6/20).

Rudy menjelaskan surat keterangan bebas COVID-19 ini bertujuan untuk menekan transportasi penyebaran virus. “Jadi siapapun yang masuk di Kota Makassar harus punya surat keterangan bebas COVID-19," kata dia, dalam keterangan persnya, Sabtu (27/6/2020).



"Kita tidak pernah tahu misal ada yang ke Maros, dari maros dia tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, entah terpapar dimana dan kembali ke Makassar membawa virus tanpa ada tanda-tanda. Nah, itu yang kita waspadai," sambung Rudy yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar.

Baca Juga: 3 Perilaku yang Mesti Diwujudkan Warga Makassar untuk Kendalikan COVID-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!