Cegah COVID-19, Penumpang KA dari Stasiun Muara Enim Wajib Vaksin Booster

Senin, 25 Juli 2022 - 02:46 WIB
Baca juga: Kisah Gundik dan Nyai Pribumi di Tangsi Tentara KNIL Masa Kolonial Belanda

"Persyarkatan wajib vaksin booter ini, diperuntukan bagi penumpang kereta api usia 17 tahun ke atas. Pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi peduli lindungi. Sementara bagi penumpang yang baru melaksanakan vaksin pertama, bisa menggunakan antigen untuk memenuhi syarat perjalanan dengan kereta," tuturnya.

Sedangkan penumpang kereta api yang baru menjalani vaksin kedua, diwajibkan melakukan antigen di pos pelayanan medis yang telah disiapkan di stasiun kereta api, dengan membayar biaya Rp35 ribu.

Baca juga: Rem Blong! Truk Angkut Minyak Goreng Tabrak 3 Mobil dan 1 Bus

Sukarman menambahkan, pemberlakuan syarat vaksin booster bagi penumpang kereta api tersebut, tidak mengakibatkan penurunan jumlah penumpang. Pada hari biasa, penumpang kereta api di Stasiun Kereta Api Muara Enim, rata-rata mencapai 30-50 orang per hari. Pada akhir pekan bisa mencapai 100 orang per hari.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!