Penahanan Doni Salmanan di Lapas Jelekong Diperpanjang, Ini Alasannya
Sabtu, 23 Juli 2022 - 17:03 WIB
"Masih diperpanjang, tim lagi menyempurnakan dakwaan karena ada TTPU-nya kan," terangnya.
Meski begitu, Andrie meyakinkan bahwa berkas dakwaan Doni Salmanan bakal segera rampung. Sehingga suami Dinan Nurfajrina itu bisa segera diadili.
"Insya Allah dalam waktu dekat dilimpahkan," katanya.
Baca juga: Bareskrim Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Doni Salmanan
Diketahui, usai pelimpahan berkas dari Bareskrim Mabes Polri kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Doni Salmanan dititipkan di Lapas Narkotika Bandung atau Lapas Jelekong selama 20 hari.
Menurut Andrea, penahanan Doni Salmanan di Lapas Jelekong bertujuan untuk memudahkan proses pemeriksaan.
Meski begitu, Andrie meyakinkan bahwa berkas dakwaan Doni Salmanan bakal segera rampung. Sehingga suami Dinan Nurfajrina itu bisa segera diadili.
"Insya Allah dalam waktu dekat dilimpahkan," katanya.
Baca juga: Bareskrim Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Doni Salmanan
Diketahui, usai pelimpahan berkas dari Bareskrim Mabes Polri kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Doni Salmanan dititipkan di Lapas Narkotika Bandung atau Lapas Jelekong selama 20 hari.
Menurut Andrea, penahanan Doni Salmanan di Lapas Jelekong bertujuan untuk memudahkan proses pemeriksaan.
Lihat Juga :