Penahanan Doni Salmanan di Lapas Jelekong Diperpanjang, Ini Alasannya

Sabtu, 23 Juli 2022 - 17:03 WIB
"Masih diperpanjang, tim lagi menyempurnakan dakwaan karena ada TTPU-nya kan," terangnya.

Meski begitu, Andrie meyakinkan bahwa berkas dakwaan Doni Salmanan bakal segera rampung. Sehingga suami Dinan Nurfajrina itu bisa segera diadili.

"Insya Allah dalam waktu dekat dilimpahkan," katanya.

Baca juga: Bareskrim Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Doni Salmanan

Diketahui, usai pelimpahan berkas dari Bareskrim Mabes Polri kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Doni Salmanan dititipkan di Lapas Narkotika Bandung atau Lapas Jelekong selama 20 hari.

Menurut Andrea, penahanan Doni Salmanan di Lapas Jelekong bertujuan untuk memudahkan proses pemeriksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!