Tadah Ponsel Curian, Pria Manado Diringkus Tim Gabungan Polisi

Jum'at, 22 Juli 2022 - 19:42 WIB
Baca juga: Mencekam! Purnawirawan TNI Tewas, Ratusan Warga Serang Kampus Unanda Palopo

Pencurian terjadi pada Selasa (12/7/2022) petang, di parkiran depan GOR Kota Bitung. Pelaku mencuri ponsel dari dalam bagasi sepeda motor korban yang terparkir di TKP. Korban lalu melapor ke Polres Bitung, beberapa waktu usai kejadian

Sementara itu dalam penyelidikan, diketahui pelaku menjual ponsel itu di Manado, kepada OI dengan harga Rp550 ribu. Selanjutnya, OI menjual kembali ponsel hasil curian tersebut kepada orang lain seharga Rp1,2 juta.

Baca juga: Pemuda Tasikmalaya Ngamuk saat Hendak Ditilang Polisi

Tim gabungan lalu mengetahui keberadaan terduga penadah ponsel hasil curian, di wilayah Singkil, dan dilakukan penangkapan tanpa perlawanan. "Terduga penadah beserta barang bukti ponsel hasil curian, dibawa ke Plres Bitung untuk proses penyelidikan," pungkas Jules Abraham Abast.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!