Tadah Ponsel Curian, Pria Manado Diringkus Tim Gabungan Polisi

Jum'at, 22 Juli 2022 - 19:42 WIB
Tim gabungan Polres Bitung, dan Polresta Manado, menangkap pria penadah pencurian ponsel. Foto/MPI/Subhan Sabu
MANADO - Pria berinisial OI (41) ditangkap tim gabungan dari Polres Bitung, dan Polresta Manado. Warga Tuminting, Kota Manado tersebut, ditangkap karena menjadi penadah ponsel hasil curian.

Baca juga: 2 WNA Bulgaria dan 2 Wanita Pembobol ATM Ditangkap Polda Sulut



Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, terduga penadah ponsel hasil curian tersebut, ditangkap di wilayah Singkil, Kota Manado, sekitar pukul 17.00 WITA.

"Pencurian ponsel dilakukan oleh seseorang yang sudah diketahui identitasnya, dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Pelaku mencuri sebuah ponsel milik Lionel, warga Bitung," kata Jules Abraham Abast, Jumat (22/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!