Lewat Restorative Justice, Kejaksaan Semakin Dipercaya Publik

Jum'at, 22 Juli 2022 - 15:40 WIB
Baca juga: BNN Sumut Sikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Sita 69 Kg Sabu

"Jika dibandingkan tahun sebelumnya hanya berada di peringkat ke delapan, tahun ini naik ke peringkat ke-4 dengan persentase capaian 74,5 persen," ujar Naim saat membacakan amanat Jaksa Agung dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa.

Lebih lanjut Naim mengatakan, naiknya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan tersebut, dinilai telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan.

"Banyaknya indikator yang mendorong naiknya tingkat kepercayaan publik, diantaranya terobosan baru dalam penegakan hukum, seperti keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ)," jelasnya.

Baca juga: Sadis! Janda Muda Siksa dan Buang Anak Kandung, Ditangkap Polisi saat Bersama Kekasih
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!