Lewat Restorative Justice, Kejaksaan Semakin Dipercaya Publik

Jum'at, 22 Juli 2022 - 15:40 WIB
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan diklaim meningkat, salah satunya berkat program restorative justice. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Program restorative justice yang gencar dilakukan kejaksaan, berdampak besar terhadap peningkatan kepercayaan publik. Saat ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan diklaim meningkat menjadi 74,5 persen.

Baca juga: Gunakan Keadilan Restoratif, Kejaksaan Agung Hentikan 1.334 Perkara



Adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan ini, diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Muhammad Naim, dalam peringatan Hari Bhakti Adyaksa, Jumat (22/7/2022).

Naim mengatakan, berdasarkan hasil survey nasional yang meliputi diantaranya penegakan hukum, serta pemberantasan korupsi menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan saat ini menduduki peringkat keempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!