Asyik Santai di Rumah, Pria Paruh Baya di Simalungun Ditangkap bersama 16 Paket Sabu

Jum'at, 22 Juli 2022 - 03:30 WIB
Ronald mengatakan, AW ditangkap merupakan tindak lanjut informasi masyarakat yang mengaku resah seringnya transaksi narkoba di salah satu rumah di Dusun IV Desa Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Baca juga: Polres Indramayu Bongkar 52 Kasus Narkoba dengan 60 Tersangka

“Polisi melakukan pengintaian di lokasi yang diinformasikan masyarakat menjadi tempat transaksi narkoba, setelah memastikan tersangka AW di dalam rumah langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka AW ditahan di RTP Mapolres Simalungun dan terkait pemasoknya masih dalam pengembangan penyidik kepolisian.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!