Asyik Santai di Rumah, Pria Paruh Baya di Simalungun Ditangkap bersama 16 Paket Sabu

Jum'at, 22 Juli 2022 - 03:30 WIB
Pria paruh baya ini (tengah) ditangkap Polres Simalungun karena diduga menjadi pengedar narkoba. Foto: Istimewa
SIMALUNGUN - Seorang pria paruh baya di Simalungun berinisial AW (55) tak berkutik saat ditangkap jajaran polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun .

AW diketahui sebagai pengedar narkoba. Saat ditangkap, dia tidak bisa mengelak karena polisi menemukan 16 paket sabu-sabu di dalam kamar rumahnya.



Baca juga: BNNP Kepri Gerebek Pabrik Sabu di Perumahan Mewah, Mantan Polisi Malaysia Jadi Tersangka

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung yang baru beberapa hari dilantik Kamis (21/7/2022) mengatakan, penangkapan AW dengan barang bukti 16 paker narkoba jenis sabu-sabu seberat 53,37 gram, merupakan komitmen pihaknya memberantas narkoba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!